CIAMIS,Pewarta id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, membuka rapat koordinasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat Kabupaten Ciamis.
Andang Firman, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan bermain anak-anak.
Menurutnya, kekerasan pada perasaan sering kali tidak disadari dan banyak kejadian kekerasan yang tidak terlaporkan.
“Sering kali, kita tidak tahu atau tidak paham dampak hukum dari tindakan kekerasan yang dilakukan. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Kejadian kekerasan dalam rumah tangga sulit terdeteksi karena terjadi di ruang privat, dan tidak ada sanksi hukum yang terlihat jelas,” ujarnya Saat di wawancarai.Selasa (23/7/2024).
Andang juga menekankan pentingnya saling mengawasi dan menjaga anak-anak agar terlindungi dari perbuatan kekerasan.
“Kita harus saling mengawasi dan menjaga bagaimana anak-anak kita terlindungi dari perbuatan kekerasan, baik oleh sesama anak maupun orang dewasa. Anak-anak sering kali tidak tahu kalau sikap mereka berubah menjadi anarkis, dan kita sebagai orang tua harus peka terhadap perubahan sikap ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) Kabupaten Ciamis, Dian Budiana Menambahkan, menyoroti tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan ini sangat bervariasi dan sulit untuk diprediksi. Oleh karena itu, ketika terjadi kasus, kita harus menangani secepat mungkin dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga sosial yang bergerak di bidang pemberdayaan,” jelas Dian Budiana.
Dian juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap korban.
“Semakin sedikit yang tahu tentang kasus kekerasan, semakin baik untuk menjaga mental korban, terutama anak-anak. Namun, pencegahan harus digelorakan agar masyarakat peka dan berani melaporkan kejadian kekerasan,” imbuhnya.
Dian menambahkan bahwa penilaian terhadap upaya pencegahan kekerasan masih terus dilakukan.
Hingga saat ini DP2KbPPPA Kabupaten Ciamis sudah menyiapkan indikator-indikator yang diperlukan dan melatih operator untuk melaporkan dengan baik di tahun 2024.
“Kami akan terus meningkatkan pelatihan dan pengumuman hasil penilaian akan segera dilakukan,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah dan lembaga sosial dalam menangani kasus-kasus yang terjadi.