CIAMIS,PEWARTA.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025-2028.
Proses ini menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan menentukan kepemimpinan organisasi wartawan di tingkat daerah.
Ketua Panitia Konferwil PWI Ciamis, Endang SB, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Februari 2025. Tahapan ini dilakukan setelah koordinasi dengan PWI Provinsi Jawa Barat serta serangkaian rapat internal pengurus.
Syarat Pendaftaran Calon Ketua PWI Ciamis

Berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua:
• Mengisi formulir pendaftaran.
• Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI berwarna biru (anggota biasa).
• Menyertakan fotokopi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal tingkat Madya.
• Melampirkan fotokopi KTP.
• Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak berstatus ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), bukan pengurus partai politik, bukan anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, dan tidak menjadi tim sukses peserta pemilu.
Telah menjadi anggota biasa PWI minimal satu tahun.
Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan pers yang menyatakan masih aktif sebagai wartawan.
Panitia Harapkan Partisipasi Anggota
Endang menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan berlangsung secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap rekan-rekan anggota PWI di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pencalonan ketua. Panitia akan menjalankan seluruh tahapan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan muncul kandidat yang mampu membawa PWI Ciamis lebih maju dan berkontribusi bagi perkembangan dunia jurnalistik di wilayah tersebut.