Garut,Tarogong Kidul,PEWARTA.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama seluruh staf ahli bupati, kepala bagian, dan pegawai, menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Setda, Tarogong Kidul, pada Senin (24/9/2024). Kegiatan ini dilakukan guna menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Menurut Nurdin, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang menekankan pentingnya netralitas ASN.
“ASN harus tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada ini,” kata Nurdin.
Penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya dilakukan di lingkup Setda Garut, namun juga di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
ASN yang terlibat harus mematuhi aturan normatif yang berlaku dan tidak menggunakan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kepentingan politik.
“BMD harus dijaga agar tidak digunakan dalam konteks politik,” tegas Nurdin.
“Dengan adanya pakta ini, diharapkan ASN di Kabupaten Garut dapat tetap profesional dan menjaga integritas mereka selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” pungkasnya, menambahkan.