Paguyuban Moka Garut Gelar “Hurub Guyub” untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan

Image of Img 20250124 wa0128

GARUT, pewarta.id – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 27.370 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada tahun 2024.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan berbagai duta, organisasi, dan komunitas di Kabupaten Garut serta Jawa Barat, menggelar sebuah acara bertajuk “Hurub Guyub” Volume 2 dengan tema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan: Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman”.

Image of Img 20250124 wa0122
“Stop Kekerasan terhadap Perempuan : Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman

Acara ini dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/1/2025).

 

Ketua Paguyuban Moka Kabupaten Garut, Nurman Purnama Gumilar, menyampaikan bahwa acara ini merupakan acara penting sebagai bagian dari aksi strategis bersama. Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Duta Daerah Kabupaten Garut, Duta Jawa Barat, serta perwakilan organisasi dan komunitas peduli perempuan dan anak.

Baca Juga :  Bupati Garut Tawarkan Solusi Akses Lahan: Warga Bisa Kelola Sawit, PT Condong Wajib Serap Hasil Panen

 

Pada acara ini, pihaknya mendatangkan dua pemateri, yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Mudah Bidang Perlindungan Perempuan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Baridah, dan dr. Yudhan Triyana.

 

Baridah menyampaikan materi terkait bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, pentingnya kesadaran hukum, serta perlindungan hak perempuan. Sementara itu, dr. Yudhan Triyana menyampaikan materi tentang mental health.

 

Nurman mengungkapkan bahwa semua pihak yang berkolaborasi dalam “Hurub Guyub” dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menilai kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat diterima serta harus dihentikan.

Baca Juga :  13 ORANG MENINGGAL DUNIA SAAT PELEDEKAN AMUNISI KADALUWARSA DI CIBALONG GARUT. 9 KORBAN TELAH BERHASIL DIIDENTIFIKASI

 

“Melalui kegiatan ini, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan. Semua pihak diharapkan ikut andil dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan adil, sehingga perempuan dapat hidup dengan bermartabat tanpa ancaman kekerasan,” ujar Nurman.

 

Ia berharap acara “Hurub Guyub” yang mengandung arti kebersamaan ini bisa terus berlanjut dan dapat kembali berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan perubahan positif, khususnya di Kabupaten Garut.

 

“Kami percaya bahwa perempuan yang berdaya adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih kuat. Mari kita kuat bersama, lindungi diri, dan mendukung perempuan berdaya untuk masa depan yang lebih baik,” tandasnya. ***

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *