Disdik Ciamis Kaji Larangan Study Tour, Respons Kebijakan Dedi Mulyadi

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan (foto:Fauza)
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan (foto:Fauza)

CIAMIS,PEWARTA.id– Wacana larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat kembali mencuat setelah pernyataan dari Gubernur terpilih, Dedi Mulyadi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menyatakan pihaknya akan mengkaji kebijakan ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Menurut Erwan, aturan mengenai larangan kegiatan yang membebankan biaya kepada siswa sebenarnya telah diatur dalam surat edaran gubernur pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memahami efektivitas study tour serta dampaknya bagi siswa dan sekolah.

“Kami akan meninjau kembali kebijakan ini, tentu dengan mempertimbangkan masukan dari orang tua, siswa, dan guru. Yang jelas, ada atau tidaknya larangan, evaluasi terhadap study tour tetap perlu dilakukan,” kata dia saat diwawancara di Stadion Atletik Linggabuana, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  KPU Mulai Lipat Kertas Suara Pemilu 2024

Tidak Harus Study Tour

Study Tour (ilustrasi web)
Study Tour (ilustrasi web)

Ia juga menekankan bahwa pembelajaran tidak harus dilakukan di luar kota, mengingat Kabupaten Ciamis memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber belajar.

“Banyak hal yang bisa dipelajari di daerah kita sendiri. Budaya, sejarah, dan pengetahuan lokal bisa menjadi alternatif tanpa harus pergi jauh,” tambahnya.

Meski demikian, Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara merata di seluruh daerah.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat larangan ini, mengingat study tour sering kali melibatkan berbagai sektor usaha, termasuk transportasi dan pariwisata.

Baca Juga :  Pengawasan Ketat Bawaslu Ciamis Dalam Pleno DPS, 963.203 Pemilih Ditetapkan

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya ditaati oleh satu daerah saja, tetapi berlaku merata. Jangan sampai di satu kabupaten dilarang, sementara di daerah lain masih diperbolehkan. Ini perlu kajian mendalam,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Ciamis berencana melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait kebijakan ini setelah menerima regulasi resmi dari pemerintah provinsi.

“Semoga keputusan yang diambil nantinya tetap berpihak pada kepentingan siswa tanpa mengabaikan aspek pendidikan dan ekonomi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *