Rest Area Masih Digalakan Operasi Gabungan dengan Rapid Test Antigen

PURWAKARTA — Hari kedua operasi gabungan divisi KP4A yang dikomandoi langsung oleh Kasatpol PP Prov Jabar yang berlokasi di Rest Area KM 97 Purwakarta, operasi gabungan ini memgacu pada surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surat edaran Gubernur Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan Massa maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru. Serta PERGUB No.60 (26/12/2020).

kunjungan langsung Sekda Jabar ke lokasi Rest area KM97 (poto by tenzho cinematograpy)

Operasi Gabungam ini melibatkan beberapa Unsur diantaranya TNI, POLRI BPBD,DINKES, JDS, HUMAS JABAR, DISHUB dan tentunya pelibatan Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota, unsur media pun ikut hadir untuk mempublikasikan kegiatan ini, selain itu para pejabat KADIS masing-masing OPD pun ikut menghadiri dan meninjau jalannya operasi kegiatan tersebut, bukan hanya Kadis, Ketua Harian satuan Tugas covid 19 bersama Sekda Prov Jabar pun hadir menyaksikan jalannya kegiatan ini dimana pada operasi gabungan ini disediakan rapid test antigen yang di fasilitasi oleh dinas kesehatan sebanyak 100 rapid test.

Baca Juga :  Haji Pepi Nasdem: "Kultur Agamis dan Religius di Galuh Ciamis Harus Terus Kita Perkuat dan Pertahankan"
Conferensi Pers di Rest area bersama Sekda Jabar di Rest area KM 97(poto by Tenzho cinematography)

Rapid test ini digunakan untuk masyarakat yang melintas di kawasan KM 97, dalam wawancaranya pada saat dilokasi sekda Jabar Setiawan menuturkan “ Rapid Test yang disediakan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat, dan kemungkinan bila diperlukan kamipun akan menyediakan lebih banyak dan selain itu BPBD pun menyediakan Bantuan lebih banyak lagi”, ujarnya.

Setiawan Menegaskan “dengan adanya Operasi gabungan yang digelar ini bisa lebih efektif dengan menekan percepatan covid di Jawa barat, karena dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur tentang larangan perayaan tahun baru, maka Kasatpo PP Jabar selaku ketua Divisi KP4A bertugas untuk melakukan Opsgab dengan didukung oleh unsur lainnya melakukan kegiatan ini bukan hanya di KM 97 akan tetapi di 3 titik Rest area, maka akan lebih efektif untuk mengantisipasi percepatan covid di Jawa barat”,(KZ)

Baca Juga :  Satpol PP Jabar Menggelar Forum Perangkat Daerah Satpol PP Se Jabar tahun 2021

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *